Pengadilan Agama Pariaman Kelas I B merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang berkomitmen untuk mewujudkan terselengaranya Peradilan yang baik, bermartabat dan dihormati. Hal ini sejalan dengan Visi Mahkamah Agung RI yaitu Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung.
Pengadilan Agama Pariaman telah berbenah, dengan meningkatkan Managemen Administratsi dan Managemen Keperkaraan, mewujudkan penyelesaian tugas sesuai dengan Tupoksi, serta memberikan pelayan prima kepada para pencari keadilan, yang disesuaikan dengan SOP (Standard Operating Procedures). untuk Managemen Administrasi dan Keperkaraan, Pengadilan Agama Pariaman Kelas I B sudah mulai menerapkan aplikasi SIADPA plus dalam kesehariannya.
Dalam menjawab berbagai tantangan dan harapan yang berkenaan dengan transparansi peradilan dan pelayanan publik, Pengadilan Agama Pariaman Kelas I B sudah berupaya menerapkan Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan yang telah beroperasi secara optimal sejak medio Agustus 2011 hingga sekarang.
Prospek kedepannya Pengadilan Agama Pariaman Kelas I B tengah mengupayakan sebuah ruang tunggu pencari keadilan dan juga ruangan untuk pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan , sehingga pelayanan satu atap (one stop service) dapat segera direalisasikan secara maksimal.